https://lanpha.online/ https://bolangcai.site/ https://crotdalam.online/

Bupati Siak: BPJS Ketenagakerjaan Semestinya Bisa Akomodir Persoalan Karyawan dan Buruh

Bupati Siak: BPJS Ketenagakerjaan Semestinya Bisa Akomodir Persoalan Karyawan dan Buruh

Bupati Siak: BPJS Ketenagakerjaan Semestinya Bisa Akomodir Persoalan Karyawan dan Buruh

Tak ada komentar pada Bupati Siak: BPJS Ketenagakerjaan Semestinya Bisa Akomodir Persoalan Karyawan dan Buruh

“Sesuai fungsinya, BPJS Ketenagakerjaan ini bisa akomodir persoalan karyawan dan buruh,” kata Syamsuar saat melakukan pertemuan singkat bersama Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis (KCP) Siak Helena, di ruang kerjanya, Senin (27/7/2015). Ikut hadir dalam pertemuan itu Kadis sosnaker Kabupaten Siak H Nurmasyah.

Syamsuar menyambut baik keberadaan BPJS Ketenagakerjaan yang mulai aktif dan melayani sektor tenaga kerja di Siak. “Kita tentu menyambut baik, terlebih memang sekarang sudah ada di Siak (BPJS Ketenagakerjaan), tentu pelayanannya harus optimal dan lebih baik,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Syamsuar juga menyampaikan masih banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan BPJS. “Nanti kita akan bekerjasama dengan BPJS ini untuk lakukan sosialisasi dengan mengundang berbagai pihak terkait. Karena banyak sekali yang harus diketahui oleh masyarakat dan para pekerja. Jadi perusahaan dan serikat pekerja harus hadir,” sarannya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis (KCP) Siak Helena mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan KCP Siak resmi beroperasi di Kabupaten Siak tanggal 1 Juli 2015 dengan alamat Jalan Raja Kecik Kelurahan Rempak Kecamatan Siak. BPJS Ketenagakerjaan Siak merupakan Cabang Perintis di bawah BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota.

Kata Helena, dibukanya BPJS di Siak sebagai salah satu bentuk apresiasi kepada Pemkab Siak yang selama ini telah memberikan dukungan dan bantuan dalam hal perlindungan kepada masyarakat pekerja baik formal maupun informal. Terbukti dengan telah terbitnya Surat Edaran Bupati Siak dengan perihal Pelaksanaan Perlindungan Tenaga Kerja di Kabupaten Siak dan Perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja kepada Tenaga Harian Lepas, Borongan dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang bekerja di Sektor Jasa Konstruksi.

Ditambahkannya sampai saat ini sebanyak 145 perusahaan telah mengikutsertakan pekerjanya sebagai peserta dalam program BPJS Ketenagakerjaan namun masih ada perusahaan yang berada di Kabupaten Siak yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya pada BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan mempunyai 4 Program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. Peserta BPJS Ketenagakerjaan terdiri atas Penerima Upah (PU) yaitu setiap usaha yang memiliki badan hukum atau ijin usaha resmi dari pemerintah dan Bukan Penerima Upah (BPU) yaitu usaha yang tidak memiliki badan hukum atau tidak memilik ijin usaha resmi dari pemerintah serta pekerja mandiri.

Sumber goriau.com Rabu, 29 Juli 2015 00:47 WIB

Leave a comment



Back to Top

https://slot88.sister.bem.sinus.ac.id/