https://lanpha.online/ https://bolangcai.site/ https://crotdalam.online/

Bupati Siak Sampaikan Nota Keuangan RAPBD-P Siak 2015

Bupati Siak Sampaikan Nota Keuangan RAPBD-P Siak 2015

Bupati Siak Sampaikan Nota Keuangan RAPBD-P Siak 2015

Tak ada komentar pada Bupati Siak Sampaikan Nota Keuangan RAPBD-P Siak 2015

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak tentang RAPBD-P Kabupaten Siak tahun 2015 secara langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan yang didampingi oleh wakil Ketuanya Sutarno. Sedangkan wakil Ketua DPRD Siak H Syahrul Alfa tanpa ada pemberitahuan ke DPRD Siak, begitu juga Suhartono.

Bupati Siak Drs Syamsuar dalam pidatonya mengatakan, perubahan APBD dapat dilakukan  apabila  perkembangan  yang tidak sesuai  dengan asumsi KUA  dan keadaan yang mengakibatkan  harus di lakukan pengeseran  anggaran antara unit orgnisasi antar kegiatan dan antar jenis belanja dan keadaan  yang mengakibatkan saldo anggaran lebih  tahun sebelumnya harus  digunakan  dalam tahun berjalan darurat dan luar biasa.
Oleh sebab itu, berkenan dengan tidak sesuai dengan asumsi KUA  dan asumsi keuangan daerah saat ini tidak sesuai lagi  dengan asumi yang telah  disampaikan pada KUA Tahun 2015,hal tersebut terutama adanya pengurangan penerimaan dana perimbangan dari pemerintah pusat terutama DBH.
“Karena itu, jalan satu satunya yang harus dilakukan Pemerintah Kabupaten Siak  adalah mencermati kembali program dan kegiatan yang telah di tetapkan dalam APBD murni Kabupaten Siak dengan melakukan evalausi terhadap program dan kegiatan,” kata bupati.
Dengan demikian,Rancangan Perubahan APBD  merupakan tidak lanjuti hasil evaluasi pelaksanaan APBD yang telah berjalan,baik dari sisi pendapatan,belanja dan pebiayaan serta proyeksi  berbagai kemungkinan yang dapat di capai dan dilaksanakan sampai akhir tahun anggaran.
Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Siak  telah memformulasikan hal hal yang mengakibatkan  terjadinya peruabahan APBD Kabupaten nsiak  tahun 2015 ke dalam Kebijakan Umum KUPA serta  prioritas  plapon anggaran sementara PPAS perubahan tahun 2015 yang telah di bahas pada tingkat komisi DPRD serta telah di sepakati oleh pimpinan DPRD dan Bupati siak.
Kebijakan Umum  serta PPAS Perubahan tahun 2015 yang telah di sempurnakan dan telah di sepakati di jadikan pedoman pemerintah Kabupaten siak  dalam menyusun APBD Kabupaten siak  Tahun 2015.
Apapun perubahan pendapatan daerah sisi pendapatan yang sebelumnya pada APBD tahun anggaran 2015 sebesar 2,595 triliun rupiah lebih mengalami perubahan menjadi sebesar 2,141 triliun rupiah lebih atau mengalami penurunan sebesar 454 milyar rupiah lebih atau menurun sebesar 17,49 persen, penurunan pendapatan daerah tersebut terjadi pada pengurangan alokasi dana perimbangan dari dana bagi Hasil Migas.
Perubahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada RAPBD perubahan tahun 2015 sebesar 344,6 milyar rupiah lebih atau mengalami kenaikan sebesar 33,5 milyar rupiah lebih atau meningkat sebesar 10,80 persen dari PAD pada APBD tahun anggaran 2015 sebesar 311,1 milyar rupiah lebih, kenaikan PAD ini bersumber dari peningkatan pajak penerangan jalan, Bea peroleh hak atas tanah dan bangunan, pajak bumi dan bangunqn perdesaan dan perkotaan, rettribusi pelayanan pasar, retibus7 izin mendirikan bangunan, retribusi izin gangguan, retribusi tenaga kerja asing, kenaikan bagi laba atas penyertaan modal pada perusaan milik daerah (BUMD) dari PT.Bumi Siak Pusako (BSP) dan Bank Riau Kepri.

Sumber siaksatu.com, Senin,03 Agustus 2015 | 01:59:00

Leave a comment



Back to Top

https://slot88.sister.bem.sinus.ac.id/