https://lanpha.online/ https://bolangcai.site/ https://crotdalam.online/

Kabupaten Siak Kembali Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Peduli HAM

Kabupaten Siak Kembali Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Peduli HAM

Kabupaten Siak Kembali Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Peduli HAM

Tak ada komentar pada Kabupaten Siak Kembali Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Peduli HAM

Implementasi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hal yang kerap terlupakan dan cendrung dikatakan sebagai tugas dan kewajiban pemerintah pusat. padahal, dalam prakteknya masalah pelangaran HAM justru lebih banyak terjadi di daerah, yang semestinya ditanggani oleh pemerintah daerah.

Kabupaten Siak kembali peroleh penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM, penghargaan ini diberikan untuk yang ke tiga kalinya yang akan diterimah oleh Bupati Siak pada bulan Desember 2017 mendatang. Hal ini di katakana oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak H. Jamaluddin saat memberikan kata sambutan pada acara bimbingan teknis Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia tahun 2017 di ruang pertemuan Pucuk Rebung, Kantor Bupati Siak Senin (13/11/17).

Asisten III Setdakab Siak menambahkan, keberhasilan Kabupaten Siak menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM tahun 2017 ini merupakan kerja kita bersama sebagai panitia RANHAM. Kedepan kita perlu meningkatkan kerja keras agar kita senantiasa memberikan perhatian dan peduli terhadap HAM ini di Kabupaten Siak. Adapun yang menjadi lingkup HAM adalah hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, serta hak atas lingkungan yang sehat.

“Dari kriteria yang telah ditetapkan, Alhamdulillah Siak sudah terpenuhi, hanya saja pada tahun 2017 ini panitia penilaian memperluas lingkup kriterianya sehingga kita meminta kepada pimpinan OPD yang masuk dalam kriteria tersebut untuk dapat memberikan data agar apa yang diminta oleh tim penilai  dapat kita sampaikan sebagai bahan penilaian tahun 2018,” terang Asisten III.

Sementara itu Kabag Hukum Setda Kabupaten Siak Jon Efendi mengungkapkan, kegiatan ini terlaksana berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 198/1935/SJ tanggal 21 April 2017, serta Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2015 tentang rencana aksi nasional hak asasi manusia tahun 2015-2019 serta merealisasikan visi dan misi presiden RI dalam NAWACITA bahwa setiap daerah wajib melaksanakan dan melaporkan aksi HAM tersebut yang mencakup evaluasi terhadap produk hukum kabupaten atau kota yang belum berspektif HAM melalui kajian terhadap produk hukum daerah, pelayanan komunikasi masyarakat melalui peningkatan pengamanan dan tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat. Berdasarkan dasar hukum yang tersebut diatas pemda diwajibkan melaporkan secara berkala melalui Kementerian Hukum dan HAM kepada presiden.

Kabag Hukum Setdakab Siak juga menjelaskan, penilaian Kabupaten Peduli HAM pada tahun 2015 yang lalu hanya Kabupaten Siak satu-satunya kabupaten di Riau yang menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM. Namun pada tahun ini barulah ada enam kabupaten yang ikut serta dalam penilaian Kabupaten Peduli HAM. Untuk Kabupaten Siak sendiri masih ada beberapa kategori yang nilanya masih rendah, namun ini untuk menjadi acuan pada tahun 2018 mendatang agar lebih kita tingkatkan. Pada tahun akan datang lingkup penilaian lebih luas, sehingga kita harus mendata ulang, kemudian penilaian yang dilakukan setiap katagori terlebih dahulu harus memiliki Peraturan Bupati (Perbup), sehingga baru bisa kita usulkan mejadi salah satu kategori penilaian.

Hal senada juga disampaikan perwakilan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau Asnawi mengatakan, ada beberapa pemerintah daerah yang menerapkan penegakan HAM sebagai landasan dalam menjalankan kebijakan daerah, salah satunya Kabupaten Siak, yang pertama menerima penghargaan Kabupaten Peduli HAM pada tahun 2015 lalu. Kita mulai serius dalam mewujudkan rencana HAM, sebab pemerintah dearahlah yang berhadapan langsung dan lebih dekat dengan masyarakat.

“Kabupaten/kota menjadi penting dalam melaksanakan program sadar HAM, karena persoalan HAM sering muncul didaerah, Dengan adanya program kota ramah HAM, kita berharap penanganan kasus di daerah cepat selesai,” jelas Asnawi.

Tambah Asnawi, Kabupaten Siak kembali menerima penghargaan Kabupaten Peduli HAM ini untuk yang ke tiga kalinya, dimana acara penyerahan penghargaanya akan dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2017 mendatang yang bertempat di Kota Solo. Menurut rencana, penyerahan penghargaan secara serentak dilakukan kepada pemda tingkat dua se-Indonesi yang berhasil menerapkan Kabupaten Peduli HAM yang diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.

Sumber : Humas Kab. Siak, 14 November 2017

Leave a comment



Back to Top

https://slot88.sister.bem.sinus.ac.id/