https://lanpha.online/ https://bolangcai.site/ https://crotdalam.online/

Kementerian LHK pilih Siak tempat pertama sosialisasi RPPLH.

Kementerian LHK pilih Siak tempat pertama sosialisasi RPPLH.

Kementerian LHK pilih Siak tempat pertama sosialisasi RPPLH.

Tak ada komentar pada Kementerian LHK pilih Siak tempat pertama sosialisasi RPPLH.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, melalui Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera, melakukan sosialisasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Kabupaten Siak.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Zamrud, Komplek Abdi Praja, Kecamatan Siak, Selasa (9/2/2021).
Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Drs. Amral Fery, M.Si, menjelaskan bahwa tujuan dari Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) yakni untuk memastikan bahwa bagaimana potensi di suatu Daerah, permasalahan, dan juga solusinya terkait dengan sumber daya alam.

“Hal tersebut berguna untuk dasar untuk membuat perencanaan pembangunan kedepannya”, ucap Amral. Selain itu, Kabupaten Siak juga merupakan Kabupaten yang kami datangi pertama kali terkait dengan RPPLH di pulau Sumatera. Hal ini karena Komitmen pemerintah Kabupaten Siak yang tinggi dalam bidang pelestarian lingkungan. “Dengan ditetapkannya Kabupaten Siak sebagai Kabupaten Hijau, sudah menjadi point penting bahwa Pemda Siak komit terhadap pelestarian lingkungan, ditambah dengan berkas yang terkait dengan RPPLH di Kabupaten Siak sudah cukup”, jelasnya.


Dalam sambutannya, Bupati Siak Alfedri mengucapkan selamat datang kepada Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Drs. Amral Fery, M.Si bersama rombongan di Kabupaten Siak Negeri Istana. “Selaku Pemerintah Kabupaten Siak, kami juga mengucapkan terimakasih telah menunjuk Kabupaten Siak sebagai tempat terutama untuk mensosialisasikan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di pulau Sumatera”, kata Alfedri.

RPPLH ini memang sangat diperlukan sebagai pedoman dalam mengambil kebijakan pembangunan Daerah, yang berwawasan lingkungan. “Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Siak telah komit dalam pembangunan berwawasan lingkungan, hal ini ditandai dengan ditetapkan Kabupaten Siak sebagai Kabupaten Hijau oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI”, jelasnya.

Untuk menerapkan RPPLH di Kabupaten Siak, kami mengharapkan bantuan dan dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, khususnya Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera. Agar penerapan RPPLH di Kabupaten Siak segera terwujud.

Leave a comment



Back to Top

https://slot88.sister.bem.sinus.ac.id/