https://lanpha.online/ https://bolangcai.site/ https://crotdalam.online/

RSUD Tengku Rafi’an Mendapat Predikat Paripurna Bintang 5 Oleh KARS

RSUD Tengku Rafi’an Mendapat Predikat Paripurna Bintang 5 Oleh KARS

RSUD Tengku Rafi’an Mendapat Predikat Paripurna Bintang 5 Oleh KARS

Tak ada komentar pada RSUD Tengku Rafi’an Mendapat Predikat Paripurna Bintang 5 Oleh KARS

Siak – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafi’an, terus berbenah dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada pasien dan hal ini dibuktikan dengan capaian akreditasi.

RSUD Tengku Rafi’an telah dinyatakan lulus akreditasi, dengan predikat tertinggi atau predikat paripurna bintang 5 oleh lembaga independen Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Penghargaan ini diserahkan oleh Sekda Kab. Siak T.S. Hamzah kepada Direktur RSUD Tengku Rafi’an dr. H. Benny Chairuddin, seusai Apel Senin di Halaman Kantor Bupati (01/07/2019).

“Alhamdulillah, RSUD kita telah menyandang RS Bintang Lima. Predikat Paripurna merupakan predikat tertinggi dari lima tingkatan. Penghargaan ini kami persembahkan kepada seluruh masyarakat Siak sebagai komitmen Pemkab Siak dalam pembangunan di bidang kesehatan”, ungkap Benny.

Menurut Benny, predikat paripurna ini membuktikan bahwa pelayanan kesehatan di RSUD Tengku Rafian telah memenuhi standar pelayanan dan manajemen yang telah ditetapkan.

“Kami mengakui jika masih ada kekurangan dalam pelayanan. Namun kami terus berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang baik, karena hal itu yang paling utama”, ujarnya.

Lebih lanjut kata dia, akreditasi ini merupakan syarat mutlak bagi rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 99 Tahun 2015.

Akreditasi yang dilakukan oleh KARS melingkupi penilaian kepada pelayanan rumah sakit, alat kesehatan hingga standar pelayanan tenaga kesehatan.

“Hal ini juga untuk memastikan masyarakat sebagai peserta JKN mendapatkan kesehatan yang bermutu dan aman di Faskes tingkat pertama maupun tingkat lainnya karena sesuai dengan kebijakan terbaru, rumah sakit yang tidak melakukan perpanjangan akreditasi akan diputus kontrak dengan BPJS Kesehatan”, terangnya.

Sekda Kabupaten Siak T.S. Hamzah mengatakan dengan diraihnya sertifikat akreditasi paripurna bintang 5, diharapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Terima kasih atas kerja sama dan dukungan semua pihak kepada RSUD Tengku Rafi’an dalam rangka meningkatkan mutu dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Semoga kedepan peningkatan mutu dan pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien dapat lebih baik lagi”, ujarnya.

Sumber : MC Kab. Siak, 01 Juli 2019 (Rby)

Related Posts

Leave a comment



Back to Top

https://slot88.sister.bem.sinus.ac.id/