https://lanpha.online/ https://bolangcai.site/ https://crotdalam.online/

Serahkan zakat pola Konsumtif, Mustahiq Bisa Menjadi Muzakki Kedepannya

Serahkan zakat pola Konsumtif, Mustahiq Bisa Menjadi Muzakki Kedepannya

Serahkan zakat pola Konsumtif, Mustahiq Bisa Menjadi Muzakki Kedepannya

Tak ada komentar pada Serahkan zakat pola Konsumtif, Mustahiq Bisa Menjadi Muzakki Kedepannya

Wakil Bupati Siak Husni Merza mengajak seluruh masyarakat yang sudah sampai nisabnya, untuk membayar zakat dimana dia mendapatkan rizkinya. Bukan dibayarkan ketempat lain.

Hal tersebut disampaikan oleh Husni Merza saat menyerahkan secara langsung pendistribusian Zakat Mal Pola Konsumtif Tahap IV tahun 2021 di mesjid Mukhlisin, Kampung Bandar Pedada, Kecamatan Sabak Auh. “Dimana didapat, disitu Berzakat”, ajak Husni, Rabu (6/10/2021).

Husni juga meminta kepada seluruh mustahik (yang menerima zakat), untuk mendo’akan Muzakki (yang membayar zakat) agar diberikan kesehatan dan dimurahkan rizkinya. “Saya do’akan supaya mustahik yang menerima hari ini, bisa menjadi muzakki untuk kedepannya, Amin ya robbal alamin,” harap Wabup Siak tersebut.

Ketua Baznas Kabupaten Siak Abdul Rasyid Suharto mengatakan, bahwa hari ini merupakan perdana untuk pendistribusian Zakat Tahap IV tahun 2021. “Selain pendistribusian Zakat yang sudah dijadwalkan, Baznas Kabupaten Siak juga hampir setiap minggu mencairkan dana untuk melaksanakan beberapa program Baznas lainnya,” ucap Abdul Rasyid Suharto.

Sampai saat ini, pengumpulan zakat di Kabupaten Siak berjumlah kurang lebih 15 Miliar, dan itu menjadikan Kabupaten Siak sebagai Kabupaten dengan pengumpulan zakat terbesar di Provinsi Riau.

“Meskipun pengumpulan zakat di Kabupaten Siak terbesar di Provinsi Riau, akan tetapi masih belum mencapai potensi zakatnya. Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh masyarakat yang telah mencapai nisabnya, agar membayarkan zakatnya ke Baznas Kabupaten Siak, ataupun kepada Upz yang ada di setiap Kecamatan maupun Kampung. Agar zakat tersebut terdata di Baznas Kabupaten Siak,” pinta Ketua Baznas Kabupaten Siak Abdul Rasyid Suharto.

Pada pendistribusian Zakat Mal Pola Konsumtif tahap IV di Kampung Bandar Pedada Kecamatan Sabak Auh, diserahkan kepada 112 orang. Dengan setiap orang menerima 500.000, dengan rincian 300.000 uang tunai dan 200.000 berupa sembako.

 

Sumber riaubernas.com

Leave a comment



Back to Top

https://slot88.sister.bem.sinus.ac.id/