https://lanpha.online/ https://bolangcai.site/ https://crotdalam.online/

Setelah aturan Menteri Susi, Indonesia ekspor perdana ikan kerapu

Setelah aturan Menteri Susi, Indonesia ekspor perdana ikan kerapu

Setelah aturan Menteri Susi, Indonesia ekspor perdana ikan kerapu

Tak ada komentar pada Setelah aturan Menteri Susi, Indonesia ekspor perdana ikan kerapu

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama para pelaku usaha melakukan ekspor perdana 15 ton ikan kerapu hasil budidaya, senilai USD 135.000, dari pelabuhan muat singgah Pantai Siuncal, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung. Ekspor ini dilakukan pasca di terbitkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Kapal Angkut Ikan Hidup.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto mengatakan, tujuan ekspor kerapu adalah Hong Kong, melalui salah satu pelabuhan singgah yang telah ditetapkan berdasarkan SK Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Nomor 54 Tahun 2016 tentang Pelabuhan Muat Singgah Kapal Pengangkut Ikan Hidup untuk Tujuan Luar Negeri.

“Setelah diterbitkannya Permen KP ini, saya yakin ekspor ikan hidup, seperti kerapu, akan kembali meningkat. Di samping Pulau Siuncal, pelabuhan pelabuhan singgah lainya yang dapat mendukung untuk ekspor ikan hidup ke luar negeri adalah Belitung, Anambas, Bali dan lain lain yang juga akan sebagai tempat untuk melakukan ekspor kerapu hidup dalam waktu dekat,” kata Slamet melalui siaran pers, Kamis (12/5).

“Kita juga dorong perusahaan eksportir untuk memperbanyak kapal feeder yang mengangkut ikan hidup berbendera Indonesia dari Karamba Jaring Apung (KJA) ke pelabuhan singgah. Hal ini akan mendorong tumbuhnya industri kapal nasional dan juga menyerap tenaga kerja di daerah,” imbuh Slamet.

Dengan telah dikeluarkannya PERMEN KP Nomor 15 tahun 2016 ini, ekspor ikan hidup hasil pembudidayaan ke luar negeri dapat lebih terkontrol dan tercatat.

“Dan ini akan menggambarkan potensi dan produktivitas budidaya suatu wilayah. Sehingga, pada akhirnya mampu menunjukkan bahwa usaha budidaya ikan, khususnya ikan laut atau marikultur, mampu meningkatkan kesejahteraan pembudidaya ikan di wilayah tersebut, meningkatkan industri galangan kapal dalam negeri, serta mewujudkan pengelolaan perikanan yang bertanggungjawab, lestari, dan berkelanjutan,” jelas Slamet.

Ekspor perdana ini dilakukan oleh PT. Sumatera Budidaya Marine yang bergerak di bidang perdagangan dan budidaya ikan, bekerjasama dengan PT. Srijaya Segara Utama, yang bergerak di bidang International shipping freight dan difasilitasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pesawaran.

Dengan adanya kegiatan ekspor ikan ini, telah membuat para pembudidaya kerapu termotivasi untuk lebih mengembangkan usahanya. “Sebagai contoh, pengembangan budidaya kerapu sunu yang selama ini benihnya berasal dari hasil penangkapan di alam hal ini terus kita dorong agar benih berasal dari pembenihan,” tutur Slamet.

Saat ini, DJPB terus mendorong Unit pelaksana teknis (UPT) budidaya laut untuk meningkatkan keberhasilan pembenihan kerapu sunu. Apabila berhasil, Slamet yakin akan mengurangi penangkapan benih kerapu sunu dari alam.

Slamet menjelaskan bahwa dipilihnya Pulau Siuncal, Kab.Pesawaran-Lampung, sebagai lokasi ekspor perdana, bukan tanpa alasan. Kabupaten Pesawaran merupakan salah satu kabupaten di Propinsi Lampung yang memiliki potensi perikanan budidaya yang cukup besar. Kabupaten Pesawaran memiliki potensi areal budidaya laut kurang lebih seluas 3.685 ha, yang dapat dimanfaatkan untuk budidaya kerapu, kakap putih, bawal bintang, rumput laut, tiram mutiara dan bahkan teripang. Di samping itu, Propinsi Lampung merupakan salah satu sentra produksi kerapu dengan produksi kerapu pada tahun 2014 mencapai 356 ton.

“Ke depan, khususnya Kabupaten Pesawaran bisa menjadi sentra budidaya ikan kerapu berskala nasional,” tutup Slamet.

Sumber riauaktual.com, Jumat 13 mei 2016

 

Leave a comment



Back to Top

https://slot88.sister.bem.sinus.ac.id/