https://lanpha.online/ https://bolangcai.site/ https://crotdalam.online/

Stand Pameran Dinas Sosial di MTQ ke 17 Kabupaten Siak Buka Pelayanan SKTM

Stand Pameran Dinas Sosial di MTQ ke 17 Kabupaten Siak Buka Pelayanan SKTM

Stand Pameran Dinas Sosial di MTQ ke 17 Kabupaten Siak Buka Pelayanan SKTM

Tak ada komentar pada Stand Pameran Dinas Sosial di MTQ ke 17 Kabupaten Siak Buka Pelayanan SKTM

Jika anda mengunjungi pameran stand di Musabaqah Tilawati Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten Siak yang ke 17 pada tahun ini, anda jangan lupa singgah di stand milik Dinas Sosial Kabupaten Siak. Disini selain menyediakan pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), juga menyediakan produk unggulan seperti minuman jahe yang sudah dikemas dengan apik juga menjual jamur tiram serta produk lainnya.

Stand pameran milik Dinas Sosial Kabupaten Siak menampilkan hal yang berbeda.  Semula stand ini dari jauh terlihat tertutup rapat, namun setelah kita masuk kedalamnya, ruangan terasa sejuk dan nyaman. Disini bagi masyarakat yang hedak mengurus surat rekomendasi untuk melengkapi persyaratan bagi yang inggin berobat mengunakan Jaminan Kesejateraan Daerah (Jamkesda) bisa datang langsung ke Stand Dinas Sosial.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Siak, Wan Idris, Kamis (7/9/17), mengatakan stand Dinas Sosial pada tahun ini menampilkan sesuatu yang berbeda dari tahun-tahun lalu. Dalam rangka memeriahkan MTQ Kabupaten Siak kami melayani masyarakat yang ingin membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk layanan pengobatan bagi masyarakat Kabupaten Siak di stand pameran.

Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Siak pada tahun 2017 ini, terkait dengan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu, bahwa Jamkesda hanya diperuntukan bagi masyarakat yang miskin yang benar-benar tidak mampu.

“Dinas Sosial bekerjasama dengan Dinas kesehatan, RSUD,  Kecamatan,  Kelurahan, serta Kampung Se-Kabupaten Siak. Berdasarkan data yang masuk,  Dinsos akan memverifikasi data tersebut oleh petugas yang sudah disiapkan  dan turun langsung kelapangan apakah masyarakat tersebut layak diberikan rekomendasi SKTM untuk digunakan sebagai persyaratan pendukung bagi masyarakat yang akan berobad di RSUD mengunakan Jamkesda,” terang Wan Idris.

Wan Idris juga menjelaskan bagi masyarakat yang akan mengambil Rekom dari Dinsos, untuk dapat melengkapi persyaratan seperti, mengisi folmulir, KTP, KK, Surat Rujukan dari Puskesmas atau Rumah Sakit, serta  SKTM dari Kepala Kampung atau Camat.

Begitu juga bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi penyandang disabilitas (Tuna Netra) sudah kita anggarkan sesuai proposal yang sudah masuk dan diverifikasi. Kerjasama melalui dunia usaha dengan program CSR perusahan juga sudah kita lakukan untuk membantu masyarakat dalam pengembangan usahanya.

Sumber : Humas Kab. Siak, 7 September 2017

Leave a comment



Back to Top

https://slot88.sister.bem.sinus.ac.id/